Home Nasional 10 Obat yang Rusak Ginjal dan Hati Disita BPOM, Ini Daftarnya

10 Obat yang Rusak Ginjal dan Hati Disita BPOM, Ini Daftarnya

Seperti Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Cobra X, Tawon Liar, Wan Tong, Antanan, Tongkat Arab, Xian Ling dan Kapsul Asam Urat TCU.

Dia mengatakan Mengonsumsi bahan alam atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan.

OBA ilegal atau mengandung BKO mengakibatkan kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal, kerusakan hati dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian.

[ id=”attachment_3125″ align=”aligncenter” width=”780″]Obat yang rusak ginjal Beberapa OBA Ilegal yang diamankan tim gabungan dari PPNS BBPOM Bandung, Kejati Jabar dan Polda Jabar. Foto: [/]

Diedarkan ke

Produk ilegal yang mengandung BKO diedarkan ke toko jamu di Jawa Barat seperti Cimahi, Purwakarta, Depok, Subang dan Bandung.

”Jumlah barang bukti OBA ilegal yang sebanyak 218 item (217.475 pieces),” urainya saat konferensi pers, Senin 7 .

Temuan dari penindakan OBA ilegal atau mengandung BKO kali ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada 2023, jumlah nilai temuan dari 2 perkara OBA ilegal sebesar Rp 2,2 miliar. Tindak lanjut hasil masih dalam tahap penyidikan.