Nasional

12 Syarat Calon Sekda Kota Tasikmalaya, Simak Baik-baik Agar Tidak Gagal Paham

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka seleksi calon Sekda Kota Tasikmalaya.

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menilai banyak pejabat yang berpotensi menjadi jenderal ASN di Kota Santri.

Karena itu, dia menginginkan semua pejabat yang memenuhi syarat mengikuti seleksi.

Apa saja syarat calon Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya? Silakan simak baik-baik.

Baca Juga: Pria Bertopeng di Tasikmalaya Diamankan Warga, Begini Penjelasan Polisi

1. Berstatus sebagai pegawai negeri sipil

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV

3. Pendaftar memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan

4. Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon IIb) paling singkat 2 tahun

Baca Juga: Lowongan Kerja Honda Dibuka Bagi Lulusan SMA Minimal, Simak Kualifikasi Umum dan Khususnya

5. Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat kepemimpinan Tk III / Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau yang dipersamakan

6. Pendaftar memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik

Page: 1 2 3

Ruslan

Recent Posts

Prakiraan Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Kemensos Buka 3.053 Formasi

RADARSINGAPARNA.COM – Besaran gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak…

12 hours ago

Sambut Liburan Sekolah, KAI Sediakan Diskon Tiket Kereta Ekonomi 30 Persen, Simak Syarat Mendapatkannya!

RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah menjadi salah satu periode dengan tingkat perjalanan masyarakat yang cukup tinggi.…

13 hours ago

Bos Persib Tak Gentar Persija Datangkan Shin Tae Yong, H Umuh: Nanti Juga Pak Glen Membuat Kejutan

RADARSINGAPARNA.COM — H Umuh Muchtar Bos Persib tak gentar saat Persija datangkan Shin Tae Yong…

13 hours ago

Persib Waspada! Shin Tae Yong Latih Persija, Legenda Persib Beri Komentar: Melatih Timnas dan Klub Itu Berbeda

RADARSINGAPARNA.COM— Persib patut waspada setelah mantan pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong latih Persija Jakarta…

14 hours ago

Tok!! DPR Sahkan UU Polri, Ini Delapan Perubahan Utama dan Aturan Baru Usia Pensiun

RADARSINGAPARNA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

14 hours ago

Rebound Tajam, IHSG Melonjak Hampir 5 Persen, Ini Penopang Utama Kenaikannya

RADARSINGAPARNA.COM— Rebound tajam di Bursa Efek Indonesia dan menonjak hingga hampir 5 persen di sesi…

15 hours ago

This website uses cookies.