Menurut dia, secara penyelenggaraan Pilkada 2024 hampir sama dengan Pemilu Presiden dan Legislatif.
“Kalau dilihat saat ini kotak suaranya hanya dua yakni untuk pemilihan bupati dan gubernur saja,” ujar dia.
Ami menyebutkan petugas KPPS di Pilkada 2024 mayoritas masih petugas KPPS pada Pilpres dan Pileg 2024. Mereka sudah berpengalaman.
“Artinya sebagian besar sudah memahami teknis pekerjaan yang harus dilakukan nanti,” kata dia.
Ami mengatakan jumlah TPS juga ada pengurangan. Saat ini hanya 2.847 TPS.
“Maka dari segi pekerjaan pun lebih ringan karena yang bertambahnya yakni jumlah DPT setiap TPS maksimal 600 pemilih,” katanya.
Untuk pilkada saat ini, meski kotak suara hanya dua, tetapi bilik suara ada empat setiap TPS.
“Itu untuk menghemat waktu karena dengan jumlah pemilih cukup banyak menyita waktu,” ujar dia.