Home Singaparna 50 Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Serahkan Bukti LHKPN: Siapa Caleg...

50 Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Serahkan Bukti LHKPN: Siapa Caleg Paling Kaya?

Calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami sebut seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih sudah menyerahkan bukti LHKPN. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seluruh calon Kabupaten Tasikmalaya terpilih sudah menyerahkan bukti ke .

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan saat ini 50 terpilih sudah menyerahkan bukti laporan .

”Semuanya sudah melaporkan, kemarin terakhir pada Jumat 26 Juli 2024,” katanya kepada Radartasik.com, Senin 29 Juli 2024.

Dengan menyerahkan laporan harta kekayaan, maka 50 berhak dilantik pada tanggal 2 September 2024.

Artinya, tambah dia, kewajiban melaporkan bukti LHKPN terpilih selesai.

Disinggung siapa paling kaya? Ami belum bisa menjelaskan hal itu dengan alasan harus melihat dulu data pasca laporan LHKPN. ”Itu harus dilihat dulu,” kata dia.

Sebelumnya, Ami mengatakan LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 pada tanggal 2 September 2024.

Sesuai peraturan KPU, tambah dia, batas akhir penyampaian laporan harta kekayaan pada tanggal 11 Agustus 2024 atau 21 hari sebelum pelantikan.

Ami mengaku sudah memberitahukan kepada masing-masing untuk melaporkan harta kekayaan para terpilih melalui sistem yang sudah disiapkan KPK. ”Itu sudah kami informasikan,” kata dia.