Home Singaparna Sikapi Gempa Megathrust, Pemkab Tasikmalaya Akan Kirim Surat Edaran untuk 11 Kecamatan...

Sikapi Gempa Megathrust, Pemkab Tasikmalaya Akan Kirim Surat Edaran untuk 11 Kecamatan Rawan Gempa dan Tsunami

Gempa Megathrust
Pemkab Tasikmalaya merespons Surat Edaran Pj Gubernur Jabar terkait kewaspadaan dan kesiapan menghadapi gempa megathrust. Foto: Ilustrasi Pantai Tasikmalaya

SINGAPARNA, RADARSIANGAPRNA.COM – Pemkab Tasikmalaya merespons Surat Edaran Pj Gubernur Jabar terkait kewaspadaan dan kesiapan menghadapi .

Pemkab Tasikmalaya juga akan mengirim surat edaran mengenai kewaspadaan dan kesiapan menghadapi untuk 11 kecamatan rawan dan tsunami.

Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin mengatakan surat edaran tersebut bentuk kesiapsiagaan Pemkab Tasikmalaya dalam menghadapi bencana alam .

”Saat ini menunggu tanda tangan Bupati Tasikmalaya,” katanya kepada Radarsingaparna.com melalui sambungan telepon, Senin 9 September 2024.

Selain mengirim surat edaran, pemerintah akan menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bencana dan tsunami akibat patahnya lempengan .

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Kesulitan Air Bersih, BPBD Salurkan Bantuan

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di 11 kecamatan yang merupakan daerah rawan dan tsunami.

Daerah rawan gempa merupakan daerah yang terhubung langsung dengan lempengan sehingga bila terjadi gempa akan merasakan dampak cukup parah.