Home Singaparna Siapa Layak Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024 – 2029 Menurut...

Siapa Layak Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024 – 2029 Menurut Anda?

Ketua Komisi
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin, SPd, MSi. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten masih memroses pembentukan (AKD).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten menyebutkan saat ini masih dalam tahap proses.

Menurut dia, pimpinan sementara tengah mengawal perubahan tata tertib dewan, pembentukan , termasuk usulan pimpinan definitif.

”Secepatnya akan kita selesaikan,” kata politisi Partai Gerindra ini kepada Radarsingaparna.com, Senin 9 September 2024.

Cecep menjelaskan beberapa fraksi sudah ada yang terbentuk namun belum seluruhnya karena masih dalam proses.

Baca Juga: Sikapi Gempa Megathrust, Pemkab Tasikmalaya Akan Kirim Surat Edaran untuk 11 Kecamatan Rawan Gempa dan Tsunami

Dia mengatakan saat ini fraksi yang sudah terbentuk antara lain Fraksi Gabungan PPP-PKS dan PKB. Fraksi lain dalam proses.

Kemudian, siapa layak jadi Kabupaten periode 2024 – 2029 menurut Anda?

Ketua Definitif DPRD Kabupaten biasanya diusulkan dari anggota dewan yang partainya meraih kursi terbanyak.

Berikut jumlah raihan suara dan kursi DPRD Kabupaten periode 2024 – 2029.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Kesulitan Air Bersih, BPBD Salurkan Bantuan

1. Partai Gerindra
– Jumlah kursi : 9
– Jumlah suara : 205.695