Home Singaparna 50 Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Serahkan Bukti LHKPN: Siapa Caleg...

50 Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Serahkan Bukti LHKPN: Siapa Caleg Paling Kaya?

Calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami sebut seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih sudah menyerahkan bukti LHKPN. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih sudah menyerahkan bukti ke Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya mengatakan saat ini 50 calon terpilih sudah menyerahkan bukti laporan .

”Semuanya sudah melaporkan, kemarin terakhir pada Jumat 26 Juli 2024,” katanya kepada Radartasik.com, Senin 29 Juli 2024.

Dengan menyerahkan laporan harta kekayaan, maka 50 calon berhak dilantik pada tanggal 2 September 2024.

Artinya, tambah dia, kewajiban melaporkan bukti calon terpilih selesai.

Disinggung siapa caleg paling kaya? Ami belum bisa menjelaskan hal itu dengan alasan harus melihat dulu data pasca laporan . ”Itu harus dilihat dulu,” kata dia.

Sebelumnya, Ami mengatakan LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024 pada tanggal 2 September 2024.

Sesuai peraturan , tambah dia, batas akhir penyampaian laporan harta kekayaan pada tanggal 11 Agustus 2024 atau 21 hari sebelum pelantikan.

Ami mengaku sudah memberitahukan kepada partai politik masing-masing untuk melaporkan harta kekayaan para caleg terpilih melalui sistem yang sudah disiapkan KPK. ”Itu sudah kami informasikan,” kata dia.