Home Singaparna Ini Keseharian Pembunuh Wanita Dalam Karung di Pasar Cikurubuk

Ini Keseharian Pembunuh Wanita Dalam Karung di Pasar Cikurubuk

pembunuh wanita dalam karung
Penyidik Polres Tasikmalaya sudah menetapkan H sebagai tersangka pembunuh wanita dalam karung. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Penyidik Polres Tasikmalaya sudah menetapkan H sebagai tersangka pembunuh .

Resmob Polres Tasikmalaya dan Resmob menangkap H di Pasuruan, , Kamis 19 September 2024.

Pria berinisial H merupakan warga Bungursari . Sehari-hari, ia berjualan bumbu dapur di .

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyebutkan H ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat dalam karung di Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka H membunuh korban, memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya di bawah jembatan Sungai Cipanaha Desa Sukakerta.

Baca Juga: Terduga Pembunuh Wanita Dalam Karung Ditangkap Saat Tertidur di Pasuruan

Hingga siang tadi, pihak kepolisian belum menjelaskan itu.

”Kita akan sampaikan nanti saat rilis ya untuk dan lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu 22 September 2024.

Untuk melengkapi alat bukti, Polres Tasikmalaya akan melaksanakan (tempat kejadian perkara) pada Kamis 26 September 2024.