
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya terus membahas alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya pembentukan pimpinan dewan.
Setelah penetapan fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, agenda berlanjut adalah pembentukan tim pembahas tata tertib DPRD.
Tahap selanjutnya adalah pembentukan pimpinan dewan yang saat ini masih menunggu penunjukan dari partai.
Ada empat partai politik yang berhak menduduki pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya yakni Partai Gerindra, PDIP, PKB dan Golkar.
Sesuai raihan kursi dan suara pada Pileg 2024, Partai Gerindra berhak menjadi ketua dewan. Sementara PDIP, PKB dan Golkar sebagai wakil ketua.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin mengatakan saat ini fokus pembentukan tata tertib dewan.
”Saat ini tengah pembentukan tim untuk membuat tata tertib dewan,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Senin 23 September 2024.
Saat itu Cecep baru selesai mengikuti Apel Siaga Pengawasan Netralitas ASN dan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Lapangan upacara Gedung Bupati Tasikmalaya.