
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Yedi Rahmat resmi menjadi Penjabat Sementara alias Pjs Bupati Tasikmalaya mulai Rabu 25 September 2024.
Yedi merupakan Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya R Aneu Rochmawatty mengatakan kekosongan jabatan Bupati Tasikmalaya diisi oleh pejabat sementara.
Pengisian jabatan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3802 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Besok GIIAS Bandung 2024 Digelar, Simak Daftar Harga Tiket dan Lokasi Parkir Pengunjung
Yedi Rahmat dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Selasa 24 September 2024.
Pengukuhan Pjs Bupati Tasikmalaya bersamaan dengan Pjs Bupati Bandung, Bupati Pangandaran, Bupati Indramayu dan Bupati Karawang.
Setelah dikukuhkan, Yedi akan langsung bertugas sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya mulai Rabu 25 September 2024.
Aneu menjelaskan penjabat sementara akan mengisi posisi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya selama Ade Sugianto bersama Cecep Nurul Yakin cuti Pilkada 2024.