Home Singaparna Sosok Yedi Rahmat, Pjs Bupati Tasikmalaya Selama Ade-Cecep Cuti Pilkada 2024

Sosok Yedi Rahmat, Pjs Bupati Tasikmalaya Selama Ade-Cecep Cuti Pilkada 2024

Pjs Bupati Tasikmalaya
Yedi Rahmat dilantik menjadi Pjs Bupati Tasikmalaya, Selasa 24 September 2024. Foto: Dok. Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Yedi Rahmat resmi menjadi Penjabat Sementara alias Pjs Bupati Tasikmalaya mulai Rabu 25 September 2024.

Yedi merupakan Asisten Deputi Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Pemerintahan Provinsi .

Kabag Pemerintahan Setda R Aneu Rochmawatty mengatakan kekosongan Bupati Tasikmalaya diisi oleh pejabat sementara.

Pengisian itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3802 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi .

Baca Juga: Besok GIIAS Bandung 2024 Digelar, Simak Daftar Harga Tiket dan Lokasi Parkir Pengunjung

Yedi Rahmat dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya oleh Penjabat Gubernur Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Selasa 24 September 2024.

Pengukuhan Pjs Bupati Tasikmalaya bersamaan dengan Pjs Bupati Bandung, Bupati Pangandaran, Bupati Indramayu dan Bupati Karawang.

Setelah dikukuhkan, Yedi akan langsung bertugas sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya mulai Rabu 25 September 2024.

Aneu menjelaskan penjabat sementara akan mengisi posisi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya selama bersama cuti Pilkada 2024.