
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dalam karung.
Mayat wanita dalam karung ditemukan di Sungai Cipanaha Desa Sukakerta Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 15 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan dalam karung akan dilaksanakan pekan depan.
Reka ulang akan dilaksanakan di dua lokasi yakni di Pasar Cikurubuk sebagai tempat eksekusi dan lokasi penemuan mayat di Kecamatan Jatiwaras.
Ridwan menyebutkan rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi sesuai hasil pemeriksaan.
Diketahui, tersangka HD (45) membunuh korban P (72) karena sakit hati tidak mendapatkan keringanan pembayaran utang.
Selain itu, korban mengancam akan melaporkan tersangka kepada istrinya karena tidak membayar cicilan utang yang sudah disepakati.
Korban Dibungkus Bekas Karung Terigu
Kasat Reskrim menerangkan tersangka membungkus jasad korban menggunakan bekas karung terigu yang ada di kios.
Kata dia, karung terigu biasanya digunakan untuk membawa rempah-rempah yang akan dijadikan bumbu.