Home Nasional Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Bisa Online, Begini Penjelasannya

Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Bisa Online, Begini Penjelasannya

Penyetaraan ijazah luar negeri
Penyetaraan ijazah luar negeri dan konversi IPK tidak lagi manual tetapi dilakukan secara online melalui aplikasi SIPIKO. Foto: Kemenag

JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM luar negeri dan (Indeks Prestasi Kumulatif) tidak lagi manual tetapi dilakukan secara online.

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama telah menyiapkan sistem untuk menyetarakan luar negeri yang disingkat SIPIKO.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Imam Buchori mengatakan hal ini sebagai bagian dari proses kelanjutan transformasi digital untuk layanan keagamaan di Kemenag.

Menurut dia, siapa pun yang memiliki keperluan untuk menyetarakan luar negeri dapat dengan mudah mengakses SIPIKO.

Baca Juga: Tanpa Tenaga Manusia Telkomsel Hyper AI Rahasia di Balik Jaringan Lancar Telkomsel?

Kini sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag SuperApps dan bisa diakses pada menu layanan pendidikan tinggi islam/perizinan/.

”Pusaka superapps bisa diunduh melalui playstore dan appstore,” ujarnya saat kegiatan verifikasi luar negeri di Jakarta, Rabu 25 September 2024.

Imam menyampaikan layanan SIPIKO terdiri dari dan konversi nilai IPK bagi lulusan keagamaan Islam dari luar negeri.