Home Singaparna Calon Bupati Tasikmalaya Laporkan Dana Kampanye Pilkada?

Calon Bupati Tasikmalaya Laporkan Dana Kampanye Pilkada?

Dana Kampanye - Ami Imron Tamami
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami sebut tiga pasang Calon Bupati Tasikmalaya sudah laporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Tiga pasang Calon Bupati Tasikmalaya sudah laporkan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum .

Tiga pasang calon itu adalah Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, – Asep Sopari Al-Ayubi dan Ade Sugianto – Iip Miftahul Faoz.

Ami Imron Tamami mengaku telah menerima laporan kampanye dari paslon nomor urut 1, 2 dan 3.

Namun, ia menyatakan belum melihat secara detil, calon nomor urut berapa paling besar melaporkan dana kampanye.

Baca Juga: Tren Ang Ang Ang, Viral di TikTok Apa Sih Artinya?

”Itu harus melihat data dulu, siapa yang paling besar. Intinya semua sudah melaporkan,” kata dia di kantornya pada Jumat 27 September 2024.

Ami menambahkan susunan tim kampanye dan susunan relawan setiap juga sudah disampaikan sebelum pelaksanaan kampanye.

Kata dia, dalam dana kampanye ada batasannya. ”Untuk aturannya ada namun harus saya pelajari dulu,” ujar dia lagi.

Dia menambahkan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Dengan begitu para tetap mengedepankan batasan-batasan dan menaati aturan yang sudah ditentukan.