
JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai 1 Oktober 2024.
Informasi mengenai pendaftaran PPPK 2024 dituangkan dalam surat Plt Kepala BKN bernomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024.
Surat tertanggal 27 September 2024 tersebut ditandatangani Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto.
Dalam surat tersebut juga diatur prioritas kelulusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 antara lain:
Baca Juga: Buruan Ada Rekrutmen Pramugari Kereta, Minimal Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Melamarnya
1. Pelamar prioritas adalah pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023
2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
3. Tenaga non ASN (aparatur sipil negara) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG/pendidikan profesi guru untuk formasi guru di instansi daerah)
Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Jepang di Indonesia yang Bikin Serasa di Negeri Sakura!
Berikut jadwal seleksi PPPK 2024 bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.









