Home Singaparna Baru Beberapa Anggota Dewan Mengajukan Cuti Kampanye

Baru Beberapa Anggota Dewan Mengajukan Cuti Kampanye

pengajuan cuti kampanye
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin sudah menerima laporan pengajuan cuti kampanye dari beberapa anggota dewan. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Ketua Sementara Cecep Nuryakin sudah menerima laporan pengajuan cuti kampanye dari beberapa .

”Sudah ada laporan yang mengajukan cuti, terakhir dari ,” kata dia kepada awak media, Jumat 11 .

Cecep mengatakan intinya seluruh di Kabupaten Tasikmalaya akan mengikuti aturan dari KPU maupun aturan lain terkait 2024.

”Termasuk harus cuti bila mengikuti kampanye, akan kita laksanakan,” tegas politisi tersebut.

Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Tasikmalaya Butuh Pegawai Baru, Silakan Cek Persyaratan Lowongan kerja Ini!

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mewanti-wanti agar mengajukan cuti kerja sebelum melaksanakan kampanye Kabupaten Tasikmalaya.

Kewajiban mengajukan cuti kerja, kata dia, diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.

Dalam SE Mendagri Nomor 100 disebutkan bahwa yang akan melaksanakan atau mengikuti kampanye diwajibkan cuti kerja.

Dodi mengatakan cuti kerja harus diajukan dan disetujui pimpinan dewan.