Home Singaparna Pemkab Tasikmalaya Menggagas Pembangunan Rumah Sakit Jiwa, Anda Setuju?

Pemkab Tasikmalaya Menggagas Pembangunan Rumah Sakit Jiwa, Anda Setuju?

Rumah Sakit Jiwa
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menggagas pembangunan rumah sakit jiwa. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Setelah memiliki dua umum daerah (RSUD), Pemkab menggagas pembangunan jiwa.

Rencana pendirian itu digagas Ade Sugianto. Karena, Ade melihat kebutuhan jiwa di Kabupaten tinggi.

Bupati mengatakan pembangunan jiwa digagas karena kebutuhan terhadap pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tasikmalaya tinggi.

Selama ini warga Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan harus ke daerah lain. ”Selama ini pengobatannya ke daerah Karawang,” katanya.

Baca Juga: Rumah Makan Goa Pongpok Landak, Sensasi Kulineran di Alam Tasikmalaya Selatan

Keberadaan rumah sakit jiwa, kata dia, bukan hanya dibutuhkan Kabupaten Tasikmalaya. Namun juga daerah-daerah di Priangan Timur.

Dia memberi contoh bahwa dari Purwokerto sampai Tasikmalaya tidak ada fasilitas rumah sakit jiwa. Cirebon sekali pun tidak ada fasilitas pengobatan orang dengan gangguan jiwa.

Bupati menegaskan rumah sakit jiwa merupakan kebutuhan mendasar di Kabupaten Tasikmalaya.

”Orang dengan gangguan jiwa adalah masyarakat yang memerlukan dan mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat lainnya,” jelas dia.