Home Nasional Oknum Mantri Diduga Korupsi KUR BRI Rp 1,7 Miliar, Pinca Tasikmalaya Sebut...

Oknum Mantri Diduga Korupsi KUR BRI Rp 1,7 Miliar, Pinca Tasikmalaya Sebut Sudah Berikan Sanksi Tegas

Korupsi KUR BRI
Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya Agung Prasetyo buka suara terkait dugaan korupsi KUR BRI Rp 1,7 miliar. Foto: Ilustrasi

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Pemimpin Cabang Tasikmalaya Agung Prasetyo buka suara terkait dugaan .

Dia menjelaskan sudah melaporkan oknum mantri dalam dugaan (Kredit Usaha Rakyat) yang mencapai Rp 1,7 miliar.

”Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal melalui Kantor Cabang Tasikmalaya,” ujarnya dalam rilisnya, Senin 14 Oktober 2024.

Agung menjelaskan itu merupakan langkah tegas dalam menerapkan zero tolerance to atau korupsi di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Hari Ini Dibuka Lowongan Kerja KAI untuk Pramugara-Pramugari Kereta, Simak Persyaratannya

Dengan adanya kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) serta akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui jalur hukum.

BRI juga terus proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang dilakukan oleh oknum mantri itu agar tidak terjadi di kemudian hari.

Dalam menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.