RADARSINGAPARNA.COM – Baru-baru ini, dokter Oky Pratama bersama dokter Richard Lee melakukan investigasi menyeluruh mengenai skincare dengan etiket biru yang dijual bebas di pasaran.
Produk-produk skincare ini ternyata tidak memiliki izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone.
Produk-produk skincare ini sudah menjadi viral di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat.
Sayangnya, tanpa pengawasan ketat, produk ini justru dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit. Inilah beberapa brand skincare yang berhasil diungkap oleh dokter Oky Pratama.
Baca Juga: Pemkot Luanching HAI Tasik dan E-Ticketing Situ Gede di Momen HUT Ke-23 Kota Tasikmalaya, Apa Itu?
Thera Beauty, Mengandung Merkuri dan Hydroquinone
Produk skincare pertama yang menjadi sorotan adalah Thera Beauty. Produk ini milik pengusaha HS dan dijual bebas di pasaran tanpa konsultasi dokter.
Dalam investigasinya, dokter Oky Pratama menemukan bahwa produk ini mengandung merkuri dan hydroquinone dalam dosis tinggi.
Lebih parahnya, Thera Beauty berusaha mengelabui konsumen dengan memberikan voucher gratis untuk krim polosan dalam setiap pembelian.