Home Singaparna Masa Tenang Pilkada 2024, ASN di Lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Harus Netral

Masa Tenang Pilkada 2024, ASN di Lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Harus Netral

ASN Kemenag Harus Netral
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman meminta Asn Kemenag Harus Netral di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar / Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Masa Tenang Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan () Kabupaten Tasikmalaya harus netral.

Kepala Kantor Kabupaten Tasikmalaya meminta seluruh pejabat , kepala , dan seluruh penyuluh agama memastikan stabilitas wilayah terjaga di masa tenang Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.

Dudu juga meminta Kepala agar terus berkoordinasi dengan aparat terkait seperti dan Danramil guna memastikan tidak ada potensi gangguan atau ketegangan yang bisa terjadi akibat efek Pilkada. “Arahan dari Kanwil seperti itu,” ujar dia.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya: Waspada Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Dia mengatakan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di masyarakat.

“Saya minta ASN tetap netral dan berperan aktif menyampaikan pesan-pesan kedamaian dan harmonisasi di lingkungan masing-masing,” katanya.

Termasuk, ASN harus menjadi pilar perekat masyarakat, bukan terlibat dalam konflik politik. “Jangan sampai ada ASN yang memperkeruh suasana,” tegasnya.