TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat tahun 2025.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri mengatakan relokasi Pasar Singaparna direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Ketika sudah masuk dalam rencana Perpres 87 tahun 2021 menjadi kuat, khususnya untuk pembangunan relokasi Pasar Singaparna di Padakembang.
BACA JUGA: Hasil Real Count: Pasangan Ade-Iip Hanya Kalah di Kecamatan Cineam dan Pancatengah
“Saat audiensi mendampingi Pjs Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, berbagai persyaratan sudah disampaikan,” jelas dia.
Menurut dia, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto sudah menandatangani beberapa persyaratan untuk relokasi Pasar Singaparna itu.
“Berkas yang menjadi persyaratan sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar dia.
BACA JUGA: Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Dukungan Pemerintah Pusat, Estimasi Anggaran Rp 180 Miliar
Sesuai mekanisme mulai RC dan persyaratan lainnya sudah selesai. Bahkan bupati sudah menandatangani surat kesepakatan untuk menerima hibah pembangunan Pasar Singaparna.