Home Singaparna Rencana Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Ketersediaan Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2025

Rencana Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Ketersediaan Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2025

Relokasi Pasar Singaparna
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri menjelaskan rencana relokasi Pasar Singaparna. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Rencana relokasi ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat tahun 2025.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri mengatakan relokasi direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Ketika sudah masuk dalam rencana Perpres 87 tahun 2021 menjadi kuat, khususnya untuk di Padakembang.

BACA JUGA: Hasil Real Count: Pasangan Ade-Iip Hanya Kalah di Kecamatan Cineam dan Pancatengah

“Saat audiensi mendampingi Pjs Bupati dan Kabupaten Tasikmalaya, berbagai sudah disampaikan,” jelas dia.

Menurut dia, Ade Sugianto sudah menandatangani beberapa untuk relokasi itu.

“Berkas yang menjadi sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar dia.

BACA JUGA: Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Dukungan Pemerintah Pusat, Estimasi Anggaran Rp 180 Miliar

Sesuai mekanisme mulai RC dan persyaratan lainnya sudah selesai. Bahkan bupati sudah menandatangani surat kesepakatan untuk menerima hibah pembangunan .