Home Nasional Oknum Pegawai BRI Dipecat, Kasus Fraud Ditangani Kejari Kota Tasikmalaya

Oknum Pegawai BRI Dipecat, Kasus Fraud Ditangani Kejari Kota Tasikmalaya

Oknum Pegawai BRI Dipecat
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menyita dokumen terkait kasus fraud yang dilakukan oknum pegawai BRI. Foto: Radartasik.id

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Seorang oknum pegawai dipecat karena diduga melakukan .

Saat ini dugaan alias kecurangan tersebut masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri () Kota Tasikmalaya.

Dilansir radartasik.id, Pemimpin Cabang Tasikmalaya Agung Prasetyo menjelaskan kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan internal melalui Kantor Cabang Tasikmalaya.

Pengungkapan dugaan ini, menurut dia, merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to di lingkungan kerja.

Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan tegas kepada oknum tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kades Cikukulu Kembalikan Uang Rp 135 Juta, Begini Perkaranya

BRI juga akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum.

Dia menambahkan BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus dan berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis.

Langkah tegas tersebut BRI ambil, sambung dia, demi menjaga integritas perusahaan dan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah.