CIPATUJAH, RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Desa Padawaras bagikan 170 NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
NIB diserahkan pada momentum upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-79 di lapangan Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Desa Padawaras Yayan Siswandi menjelaskan 170 NIB diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha makanan ringan sampai konveksi.
Dia mengatakan jenis usaha yang mendapatkan nomor induk berusaha selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.
Misalnya, warungan serbaada atau kelontongan, usaha seblak, bakso, cilok, sale, gula aren, jual beli gabah, jual beli beras, keripik dan konveksi.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Raksasa Berhasil Dikibarkan di Situ Sanghyang, Disaksikan Ribuan Warga
”NIB ini bentuk dari kontribusi pemerintah desa dalam memajukan usaha masyarakat,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Minggu 18 Agustus 2024.
Setelah menyerahkan NIB, Pemerintah Desa Padawaras akan berupaya memfasilitasi label halal untuk produk usaha makanan.
Dia menargetkan label halal menjadi target di tahun depan. Label halal akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.