Home Singaparna Pemkab Tasikmalaya Usulkan 500 Formasi PPPK 2024, Cek Daftar Gaji PPPK Terbaru

Pemkab Tasikmalaya Usulkan 500 Formasi PPPK 2024, Cek Daftar Gaji PPPK Terbaru

PPPK 2024
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan mengusulkan 500 formasi PPPK 2024. Foto: Ilustrasi/Kementerian PANRB

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Selesai tes CPNS 2024, Pemerintah akan mengusulkan 500 PPPK 2024.

Mohamad Zen mengatakan PPPK 2024 untuk mengisi jabatan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.

Pengusulan PPPK tengah ditindaklanjuti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) .

Pengajuan 500 PPPK, jelas dia, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Walaupun kebutuhan sebenarnya minimal 2.000 .

Sekda mengatakan saat ini masih banyak kekurangan adalah tenaga pendidik alias guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: 30.000 Warga Sudah Meninggal Masuk DPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya

”Tahun 2024 ini kita akan melakukan PPPK secara bertahap karena melihat anggaran yang ada,” ujar mantan Kadis Pertanian ini.

Total Gaji PPPK di

Pemkab Tasikmalaya harus mengeluarkan dana Rp 271 miliar setiap tahun untuk gaji 4.500 PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Dengan kondisi harus mengeluarkan Rp 271 miliar itu, saat ini Pemkab Tasikmalaya terus melakukan pertimbangan terhadap pengadaan PPPK di tahun 2024.