Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menetapkan nilai ambang batas SKD tes CPNS 2024. Foto: Ilustrasi/Radar Kaur
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menetapkan nilai ambang batas SKD (seleksi dasar kompetensi) tes CPNS 2024.
Ketetapan nilai ambang batas SKD dimuat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS tahun 2024.
Materi SKD dibagi dalam tiga kelompok yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Materi soal TWK terdiri dari nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara.
Baca Juga: Jangan Abaikan 11 Syarat Tes CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Pelamar CPPPK, Semoga Anda Lulus!
Sedangkan materi soal TIU terdiri atas kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis); kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, cerita soal) dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).
Sementara materi soal TKP adalah pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Durasi waktu pengerjaan soal-soal SKD hanya 100 menit atau 1,5 jam. Kecuali pelamar penyandang disabilitas sensorik netra menjadi 130 menit.
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.