Asep menyarankan agar nasabah tersebut datang ke kantor untuk melakukan pengaduan dan konsultasi melalui customer service atau menghubungi call center.
OJK Minta Hati-Hati Jika Diminta Cairkan Dana
Secara terpisah, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Tasikmalaya Melati Usman belum banyak memberikan tanggapan karena belum mendapatkan informasi tersebut.
Namun, dia menyarankan Ipin segera melakukan klarifikasi dengan lembaga pengelola DPLK-nya supaya bisa dilakukan perbaikan ketika ada kesalahan sistem.
Melati Usman meminta pegawai bersangkutan untuk berhati-hati ketika ada hal yang memang dianggap tidak wajar.
Misalnya, diminta melakukan transfer uang untuk mencairkan dana tersebut atau diarahkan mengakses link tertentu.
Dia memastikan ada hal tidak benar jika diminta untuk mentransfer sejumlah uang tertentu agar dapat mengklaim dana tersebut.