Home Singaparna AKD dan Tatib Ditetapkan Dewan Kabupaten Tasikmalaya, Masih Banyak Pekerjaan Tertunda

AKD dan Tatib Ditetapkan Dewan Kabupaten Tasikmalaya, Masih Banyak Pekerjaan Tertunda

Akd dan tatib dewan ditetapkan
DPRD Kabupaten Tasikmalaya menetapkan AKD dan Tatib Dewan dalam rapat paripurna, Rabu 13 November 2024. Foto. Dok. Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Alat kelengkapan dewan dan tata tertib dewan ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten pada Rabu 13 November 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Budi Achdiat mengatakan untuk dan Tatib Dewan sudah ditetapkan kemarin.

“Kita kemarin sudah melaksanakan rapat paripurna tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten tentang Tatib dan Pengumuman dan Penetapan ,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Kamis 14 November 2024.

BACA JUGA: Detik-Detik Kebakaran Mobil Kijang di SPBU Eor Mangunreja, Karyawan SPBU Sempat Panik

Budi berharap dengan penetapan ini, seluruh anggota dewan bisa langsung memaksimalkan tugas dan fungsinya memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Tentunya banyak pekerjaan yang tertunda sebelumnya di sisa waktu tahun 2024 bisa dioptimalkan,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Aep Syaripudin mengatakan tatib dan sudah ditetapkan dalam paripurna kemarin.

BACA JUGA: Mobil Kijang Hangus Terbakar di SPBU Eor Mangunreja Tasikmalaya, Ini Penyebabnya

Sementara, akhir pekan ini juga menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum disahkan sebelumnya.

Aep berharap setelah dan Tatib ditetapkan fungsi dewan lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat melalui komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan lainnya.

Agenda selanjutnya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.

“Bahkan saat ini masih menunggu proses evaluasi Gubernur yang belum selesai fasilitasinya,” ujar Aep.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi  menambahkan semua anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai perundang-undangan yang sudah ditetapkan.

“Kami mengajak semua anggota DPRD untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menjalankan fungsi AKD dengan optimal untuk melayani masyarakat,” kata dia.