Namun, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui bupati meminta izin nama KHZ Musthafa dijadikan nama RSUD Kabupaten Tasikmalaya. ”Kami iya kan. Mangga,” kata dia.
KH Acep mengatakan keluarga meyakini almarhum KHZ Musthafa tidak menginginkan namanya disematkan dalam RSUD.
”Kami berterima kasih, semoga keberkahan buat semua. Kami yakin orang tua kami KHZ Musthafa tidak ingin diabadikan seperti ini karena beliau seorang sosok muslim sejati pimpinan pondok pesantren,” kata dia.