
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi akan kembali diamanahi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Surat Keputusan alias SK penunjukan Ami Fahmi sebagai DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 – 2029 sudah diterima Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Rencananya, Fraksi PKB akan menyerahkan SK Ami Fami ke Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 30 September 2024.
Ketua Fraksi M Hakim Zaman menyebutkan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya PKB akan kembali menunjuk Ami Fahmi menjadi pimpinan.
Baca Juga: Buruan Ada Rekrutmen Pramugari Kereta, Minimal Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Melamarnya
Saat ini SK diserahkan tinggal diserahkan ke sekretariat dewan agar pimpinan dewan dibahas dan dilantik dalam waktu dekat.
Hakim Zaman menyampaikan pertimbangan PKB memilih Ami Fahmi dari 8 anggota dewan yang kini terpilih.
Ami Fahmi layak menjadi pimpinan dewan karena sebagai pimpinan partai berhasil mempertahankan jumlah kursi di dewan.
Diketahui, ada empat partai yang berhak menduduki pimpinan dewan antara lain, Partai Gerindra, PKB, PDIP dan Golkar.