Home Singaparna Ami Fahmi Kembali Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Ami Fahmi Kembali Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Ami Fahmi
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi diamanahi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 - 2029. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Ketua DPC Kabupaten Tasikmalaya akan kembali diamanahi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Surat Keputusan alias SK penunjukan sebagai DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 – 2029 sudah diterima (Partai Kebangkitan Bangsa).

Rencananya, akan menyerahkan SK Ami Fami ke Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 30 September 2024.

Ketua M Hakim Zaman menyebutkan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan kembali menunjuk Ami Fahmi menjadi pimpinan.

Baca Juga: Buruan Ada Rekrutmen Pramugari Kereta, Minimal Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Melamarnya

Saat ini SK diserahkan tinggal diserahkan ke sekretariat dewan agar pimpinan dewan dibahas dan dilantik dalam waktu dekat.

Hakim Zaman menyampaikan pertimbangan memilih Ami Fahmi dari 8 anggota dewan yang kini terpilih.

Ami Fahmi layak menjadi pimpinan dewan karena sebagai pimpinan partai berhasil mempertahankan jumlah kursi di dewan.

Diketahui, ada empat partai yang berhak menduduki pimpinan dewan antara lain, Partai Gerindra, PKB, PDIP dan Golkar.