TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya berharap utang Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 57 miliar lunas pada tahun 2025/2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dr Heru Suharto mengatakan utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit akan segera dibayar pada APBD Perubahan tahun 2024.
”Untuk pembayaran sudah kita anggarkan dalam anggaran perubahan nanti,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Rabu 23 Juli 2024.
Dia belum memastikan jumlah anggaran untuk membayar utang tersebut. Dia hanya menyatakan yang pasti akan dibayar namun tidak seluruhnya karena utang Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya cukup besar.
Dia menegaskan untuk nominal belum bisa diinformasikan. Dia takut salah. Namun ia memastikan akan dibayar.
Heru menyebut kendala pembayaran utang Jamkesda. Salah satunya karena Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil.
UHC Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih di angka 91 persen. Idealnya di angka 95-98 persen. ”UHC-nya masih kurang ya, yang memang masih menjadi kendala di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas dia.
Page: 1 2
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.