”KUA bisa menyelenggarakan fungsi lintas agama berdasarkan instruksi dari Menteri Agama. Ini akan memperluas cakupan layanan KUA,” ujar dia.
KUA juga akan turut berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui program pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan ketangguhan masyarakat melalui penerapan sistem peringatan dini.
KUA harus mendorong moderasi beragama dan kerukunan umat. Ketahanan nasional semakin kuat apabila kondisi nasional kondusif.
Untuk menciptakan layanan tanpa batas wilayah, PMA Ortaker KUA 2024 juga menghapus kata kecamatan dari nama KUA.
KUA tanpa nama kecamatan menjadi hal penting untuk mengakomodasi 1.300 kecamatan yang belum memiliki KUA.
Layanan KUA kini dapat diakses masyarakat di mana pun, tanpa terbatas wilayah administratif.
Wildan menegaskan hanya beberapa layanan seperti pencatatan nikah dan wakaf yang tetap memerlukan batasan wilayah.
Layanan lainnya dapat diakses di KUA mana saja, bahkan tersedia dalam bentuk digital atau layanan mobile.
Wildan juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia di KUA, termasuk kepala, penghulu dan penyuluh agama. Setiap penyuluh akan melayani sesuai agamanya.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.