Home Singaparna Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diberi Penyuluhan Hukum

Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diberi Penyuluhan Hukum

Selain itu fokus pada langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu yang harus dilakukan oleh .

Kabupaten turut menjelaskan pelanggaran selama proses pilkada berlangsung.

Seiring dengan masuknya tahapan , peserta diberikan pemahaman mengenai aturan dan larangan yang harus dipatuhi.

Cecep menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Aturan harus dipatuhi termasuk larangan menggunakan dan lokasi-lokasi tertentu sebagai tempat sosialisasi pasangan calon.

Peserta pilkada dilarang menghina atau merendahkan pihak lain. ”Prinsipnya, kita harus menjaga ketertiban dan mempromosikan citra positif setiap pasangan calon,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, dia berharap lebih memahami dan mematuhi semua aturan sehingga berjalan lancar dan tertib.