Home Singaparna Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diberi Penyuluhan Hukum

Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diberi Penyuluhan Hukum

Selain itu fokus pada langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu yang harus dilakukan oleh .

Kabupaten Tasikmalaya turut menjelaskan sanksi-sanksi pelanggaran selama proses berlangsung.

Seiring dengan masuknya tahapan kampanye, peserta diberikan pemahaman mengenai aturan dan yang harus dipatuhi.

Cecep menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Aturan kampanye harus dipatuhi termasuk larangan menggunakan dan lokasi-lokasi tertentu sebagai tempat sosialisasi .

Peserta dilarang menghina atau merendahkan pihak lain. ”Prinsipnya, kita harus menjaga ketertiban dan mempromosikan citra positif setiap ,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, dia berharap lebih memahami dan mematuhi semua aturan sehingga Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar dan tertib.