Home Singaparna Bawaslu Beberkan Hasil Evaluasi Coklit Calon Pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Bawaslu Beberkan Hasil Evaluasi Coklit Calon Pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya
Bawaslu membeberkan hasil evaluasi coklit calon pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM membeberkan hasil evaluasi calon pemilih Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Syarif Ali menyatakan melakukan pengawasan selama proses .

Pencocokan dan penelitian () calon pemilih dilaksanakan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Selama pengawasan , Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya menemukan beberapa catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.

Misalnya, sebanyak 28.946 warga tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih . Mereka tersebar di 36 kecamatan.

”Itu sampling terhadap 69.490 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Selasa 30 Juli 2024.

Warga yang tidak memenuhi syarat hak pilih antar lain warga meninggal 24.668 orang. Anggota TNI 14 orang.

Anggota Polri 13 orang. Bukan penduduk setempat 1.422 orang. Data ganda 85 orang. Tidak dikenali sebanyak 17 orang.

juga menemukan anak di bawah umur sebanyak 24 orang yang masuk daftar pemilih. Pindah domisili (keluar) sebanyak 2.703 orang.