Home Singaparna Bawaslu Beberkan Hasil Evaluasi Coklit Calon Pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Bawaslu Beberkan Hasil Evaluasi Coklit Calon Pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya
Bawaslu membeberkan hasil evaluasi coklit calon pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Bawaslu membeberkan hasil evaluasi coklit calon pemilih Kabupaten .

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Syarif Ali menyatakan Bawaslu melakukan pengawasan selama proses coklit.

Pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih dilaksanakan Pantarlih (Panitia Pemilih) mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Selama pengawasan coklit, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya menemukan beberapa catatan untuk Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Tasikmalaya.

Misalnya, sebanyak 28.946 warga tidak memenuhi sebagai calon pemilih . Mereka tersebar di 36 kecamatan.

”Itu sampling terhadap 69.490 kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Selasa 30 Juli 2024.

Warga yang tidak memenuhi hak pilih antar lain warga 24.668 orang. Anggota 14 orang.

Anggota Polri 13 orang. Bukan penduduk setempat 1.422 orang. Data ganda 85 orang. Tidak dikenali sebanyak 17 orang.

Bawaslu juga menemukan anak di bawah umur sebanyak 24 orang yang masuk daftar pemilih. Pindah domisili (keluar) sebanyak 2.703 orang.