SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami dugaan pelanggaran kampanye.
Dugaan pelanggaran kampanye tersebut berupa bahan pokok disertai specimen surat suara salah satu pasangan calon.
Dugaan pelanggaran tersebut berupa foto bapok dan specimen surat suara itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyebutkan Bawaslu telah mendapatkan informasi dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tambah dia, Bawaslu saat ini tengah melakukan proses pendalaman.
Informasi awal yang diterima Bawaslu, kata dia, dugaan pelanggaran itu berupa bahan pokok yang terdapat spesimen surat suara salah satu pasangan calon.
Terkait dugaan ini, Bawaslu akan memastikan terlebih dahulu dengan melakukan investigasi. Saat ini dugaan tersebut masih informasi awal sampai ke Bawaslu.
Bawaslu hingga saat ini belum mengetahui lokasi termasuk cerita bisa muncul foto dugaan pelanggaran yang beredar tersebut.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Air Terjun Bidadari yang Belum Kamu Tahu!
Page: 1 2
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan sebanyak 400 ribu warga Golput…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diminta kembali bersatu…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang masih menunggu ketersediaan anggaran Pemerintah Pusat…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Cep Zamzam Dzulfikar Nur mengundurkan diri sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Berdasarkan hasil real count tim gabungan, pasangan Ade-Iip hanya kalah di Kecamatan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya selesai melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara…
This website uses cookies.