TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya melantik 2.847 pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan ada 2.847 pengawas TPS yang dilantik. Mereka akan bertugas di setiap TPS dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dodi menjelaskan petugas yang dilantik ini telah mengikuti seleksi, mulai seleksi administrasi, tes wawancara serta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Tentunya untuk memastikan mereka memiliki integritas dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya,” kata dia.
Dodi Juanda meyakini mereka yang terpilih adalah individu yang kompeten untuk menjalankan tugas sebagai pengawas.
Dodi menjelaskan mengacu Pasal 27 ayat (3) UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, (3) tugas dan wewenang PTPS adalah mengawasi persiapan, pelaksanaan, pemungutan dan perhitungan suara.
BACA JUGA: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjadi di Kabupaten Tasikmalaya: Rumah, Motor Tertimpa Pohon Tumbang
Menurut dia, dari dari total 2.847 PTPS, sebanyak 1.598 adalah laki-laki dan 1.249 perempuan rata-rata usia 21-41 tahun.
Ditinjau dari latar belakang pendidikan, 2.007 orang berlatar belakang SLTA/sederajat, sementara 840 orang merupakan lulusan sarjana.
Para pengawas ini akan bertugas hingga tujuh hari setelah pemungutan suara yaitu sampai 4 Desember 2024.
Dodi berharap PTPS melaksanakan tugas dengan integritas dan profesional.
“Peran mereka sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan transparan dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.