TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan surat suara sobek dan jumlahnya kurang pada pelaksanaan sorlip untuk Pilkada 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus mengatakan selama dua hari melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan sorlip ditemukan beberapa permasalahan yang ditemukannya.
“Kita menemukan tiga permasalahan dalam proses sorlip selama dua hari ini,” katanya kepada wartawan, Senin 11 November 2024.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Melaksanakan Sorlip Surat Suara: Targetnya 4 Hari Selesai
Azis menyebutkan temuan yang pertama yakni surat suara yang diikat terlalu ketat menggunakan tali karet setelah dilakukan sorlip.
“Itu dimungkinkan surat suara rusak atau sobek ketika dibuka akan digunakan nanti,” katanya.
Selanjutnya, ditemukan surat suara yang rusak berupa coretan tinta, sobek dan lainnya sehingga tidak mungkin bisa digunakan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.
BACA JUGA:19.929 Anggota KPPS Siap Bertugas di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
“Untuk surat suara yang rusak akibat sobek jumlahnya masih kecil,” ujar Ahmad Azis Firdaus.