Home Uncategorized Bawaslu Temukan Surat Suara Sobek Selama Dua Hari Sorlip

Bawaslu Temukan Surat Suara Sobek Selama Dua Hari Sorlip

surat suara sobek
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus menemukan surat suara sobek dalam proses sorlip. Foto: Dok. Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Bawaslu menemukan surat suara sobek dan jumlahnya kurang pada pelaksanaan untuk 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu mengatakan selama dua hari melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan ditemukan beberapa permasalahan yang ditemukannya.

“Kita menemukan tiga permasalahan dalam proses selama dua hari ini,” katanya kepada wartawan, Senin 11 November 2024.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Melaksanakan Sorlip Surat Suara: Targetnya 4 Hari Selesai

Azis menyebutkan temuan yang pertama yakni surat suara yang diikat terlalu ketat menggunakan tali karet setelah dilakukan .

“Itu dimungkinkan surat suara rusak atau sobek ketika dibuka  akan digunakan nanti,” katanya.

Selanjutnya, ditemukan surat suara yang rusak berupa coretan tinta, sobek dan lainnya sehingga tidak mungkin bisa digunakan saat pelaksanaan nanti.

BACA JUGA:19.929 Anggota KPPS Siap Bertugas di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

“Untuk surat suara yang rusak akibat sobek jumlahnya masih kecil,” ujar .