Bawaslu Kabupaten menyosialisasikan tata cara penyelesaian sengketa pemilihan serentak tahun 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya mewaspadai sengketa Pilkada 2024 antara peserta dengan penyelenggara.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Nasita Mutiara menjelaskan dalam tahapan Pilkada 2024 rentan terjadi sengketa antara peserta dan penyelenggara.
Kerawanan sengketa, kata dia, terjadi setelah dikeluarkan berita acara penetapan bakal calon menjadi calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang.
Sebagai antisipasi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya membuka permohonan penyelesaian sengketa selama tiga hari setelah penetapan calon bupati nanti.
”Ya memang paling rentan atau krusial saat ini yakni sengketa antara peserta dan penyelenggara,” ujar dia kepada media, Rabu 18 September 2024.
Setelah penetapan calon, Bawaslu Kabupaten akan memberi mandat penyelesaian sengketa ke setiap Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
Nasita menyebut sengketa pemilu serentak seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.