Bawaslu Kabupaten menyosialisasikan tata cara penyelesaian sengketa pemilihan serentak tahun 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya mewaspadai sengketa Pilkada 2024 antara peserta dengan penyelenggara.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Nasita Mutiara menjelaskan dalam tahapan Pilkada 2024 rentan terjadi sengketa antara peserta dan penyelenggara.
Kerawanan sengketa, kata dia, terjadi setelah dikeluarkan berita acara penetapan bakal calon menjadi calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang.
Sebagai antisipasi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya membuka permohonan penyelesaian sengketa selama tiga hari setelah penetapan calon bupati nanti.
”Ya memang paling rentan atau krusial saat ini yakni sengketa antara peserta dan penyelenggara,” ujar dia kepada media, Rabu 18 September 2024.
Setelah penetapan calon, Bawaslu Kabupaten akan memberi mandat penyelesaian sengketa ke setiap Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
Nasita menyebut sengketa pemilu serentak seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.