Misalnya, pemanfaatan kompleks setda lama sebagai lahan parkir. Dengan sudah adanya kegiatan seperti itu, investor akan melihat potensi ekonomi di lokasi–lokasi aset pemerintah kabupaten atau ada nilai ketertarikan.
Kondisi saat ini, aset-aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak terpelihara bahkan terlihat seperti tanpa pemilik.
”Jangan sampai juga aset-aset pemerintah kabupaten Tasikmalaya ini digunakan oleh orang lain untuk hal negatif. Makanya saat ini harus ada penataan aset-aset itu,” tegas dia.