
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Calon anggota legislatif alias caleg terpilih dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 2 September 2024.
Jumlah caleg terpilih yang akan dilantik menjadi anggota dewan Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 – 2029 mencapai 50 orang.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyebut rapat plano penetapan caleg terpilih telah dilaksanakan pada Kamis 2 Mei 2024.
Setelah pleno penetapan nama-nama calon anggota dewan beberapa waktu lalu, kata dia, sampai saat ini tidak ada perubahan.
Dari 50 calon anggota dewan terpilih, menurut dia, didominasi wajah baru di setiap daerah pemilihan.
Baca Juga: Raja Bus Tasikmalaya Jadi Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Siap Menangkan Pilkada 2024
Ami meyakini seluruh anggota dewan terpilih sudah menyelesaikan berbagai administrasi persyaratan untuk mengikuti pelantikan.
Berikut ini adalah daftar nama-nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024 – 2029 per daerah pemilihan (dapil):
Dapil I
1. Muhamad Hakim Zaman
2. Jejeng Zainal Muttaqin, MSi
3. Drs Budi Ahdiat
4. Hj Ai Diantani Ade Sugianto
5. Aditya S. Ramdani