Home Nasional Besok Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Akan Dibuka Lagi, Syarat dan Ketentuannya di...

Besok Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Akan Dibuka Lagi, Syarat dan Ketentuannya di Sini

– Penerima harus mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

– Penerima merupakan penerima Program Indonesia Pintar () dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) / SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar.

– Penerima adalah dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial. Seperti dari keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan) dan dari keluarga pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

– Penerima masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

– Penerima adalah dari panti sosial atau panti asuhan.

– Penerima merupakan yang memenuhi berikut:

– Penerima harus memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.

– Penerima harus memiliki bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat itu dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan.