Home Nasional Biaya Penanganan 144 Penyakit di Rumah Sakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya Penanganan 144 Penyakit di Rumah Sakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya penanganan 144 penyakit
Direktur RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi menjelaskan biaya penanganan 144 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Foto: Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menanggung biaya penanganan 144 penyakit di .

BPJS Kesehatan hanya akan memberikan klaim biaya penanganan 144 penyakit tersebut di fasilitas kesehatan tingkat pratama.

Dengan demikian, penanganan ratusan penyakit tersebut harus bisa diselesaikan tingkat pratama seperti puskesmas atau klinik.

Puskesmas maupun klinik tidak asal memberi sehingga klaim biaya penanganan pasien tidak menimbulkan masalah buat .

Baca Juga: PT AHM Luncurkan Motor Listrik Murah, Inilah Review Honda ICON e:

Direktur dr Budi Tirmadi mengatakan 144 penyakit tersebut memang tergolong ringan seperti influenza, disentri dan penyakit lain.

”Jadi penyakit-penyakit yang memang idealnya bisa ditangani oleh puskesmas,” ujarnya seperti dikutip dari radartasik.id, Rabu 9 .

Sejauh ini masih ada ke untuk penyakit yang masuk di daftar tersebut dengan asumsi puskesmas tidak mampu menanganinya.

Dia pun tidak bisa menolak tersebut karena pada dasarnya semua pasien yang masuk harus mendapatkan pelayanan.