Home Nasional Biaya Penanganan 144 Penyakit di Rumah Sakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya Penanganan 144 Penyakit di Rumah Sakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca Juga: Lowongan Kerja Arta Boga Dibuka untuk Fresh Graduate Hingga Profesional

tetap memberikan pelayanan dengan dasar . Setelah ditangani dan kondisinya membaik, pasien dikembalikan lagi ke puskesmas.

Kendati demikian, hal ini menimbulkan kendala ketika proses klaim biaya penanganan ke .

Pihak tetap akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak mengenai kondisi ini.

”Ya mudah-mudahan BPJS paham kondisinya karena kita memberikan pelayanan karena dasar rujukan,” jelas dia lagi.

Selain itu, puskesmas di saat ini belum ada yang memiliki layanan gawat darurat dan beroperasi 24 jam.

Sehingga, ketika pasien mengalami gejala sakit di malam hari, mereka tetap akan datang ke .

Meskipun secara medis tidak termasuk gawat darurat, namun sakit apa pun kalau di masyarakat kadang dianggap darurat.

Pasien Memaksa untuk Dirujuk ke

Secara terpisah, Kepala Puskesmas H Arip Prianto mengatakan di satu sisi kebijakan tersebut akan mengoptimalkan peran puskesmas.

Warga juga tidak perlu ke rumah sakit ketika menderita sakit tertentu.