Baca Juga: Lowongan Kerja Arta Boga Dibuka untuk Fresh Graduate Hingga Profesional
Rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan dasar rujukan. Setelah ditangani dan kondisinya membaik, pasien dikembalikan lagi ke puskesmas.
Kendati demikian, hal ini menimbulkan kendala ketika proses klaim biaya penanganan rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit tetap akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan mengenai kondisi ini.
”Ya mudah-mudahan BPJS paham kondisinya karena kita memberikan pelayanan karena dasar rujukan,” jelas dia lagi.
Selain itu, puskesmas di Kota Tasikmalaya saat ini belum ada yang memiliki layanan gawat darurat dan beroperasi 24 jam.
Sehingga, ketika pasien mengalami gejala sakit di malam hari, mereka tetap akan datang ke rumah sakit.
Meskipun secara medis tidak termasuk gawat darurat, namun sakit apa pun kalau di masyarakat kadang dianggap darurat.
Pasien Memaksa untuk Dirujuk ke Rumah Sakit
Secara terpisah, Kepala Puskesmas Mangkubumi H Arip Prianto mengatakan di satu sisi kebijakan tersebut akan mengoptimalkan peran puskesmas.
Warga juga tidak perlu ke rumah sakit ketika menderita sakit tertentu.