Baca Juga: Lowongan Kerja Arta Boga Dibuka untuk Fresh Graduate Hingga Profesional
Rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan dasar rujukan. Setelah ditangani dan kondisinya membaik, pasien dikembalikan lagi ke puskesmas.
Kendati demikian, hal ini menimbulkan kendala ketika proses klaim biaya penanganan rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit tetap akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan mengenai kondisi ini.
”Ya mudah-mudahan BPJS paham kondisinya karena kita memberikan pelayanan karena dasar rujukan,” jelas dia lagi.
Selain itu, puskesmas di Kota Tasikmalaya saat ini belum ada yang memiliki layanan gawat darurat dan beroperasi 24 jam.
Sehingga, ketika pasien mengalami gejala sakit di malam hari, mereka tetap akan datang ke rumah sakit.
Meskipun secara medis tidak termasuk gawat darurat, namun sakit apa pun kalau di masyarakat kadang dianggap darurat.
Secara terpisah, Kepala Puskesmas Mangkubumi H Arip Prianto mengatakan di satu sisi kebijakan tersebut akan mengoptimalkan peran puskesmas.
Warga juga tidak perlu ke rumah sakit ketika menderita sakit tertentu.
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri layanan rehabilitasi sosial bagi 48 anak asuh lulusan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 3.962 anak yatim dan penyandang disabilitas menerima santunan dalam kegiatan Lebaran Yatim…
RADARSINGAPARNA.COM – Liburan sekolah selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu anak-anak. Setelah menjalani kegiatan belajar,…
This website uses cookies.