Baca Juga: Lowongan Kerja Arta Boga Dibuka untuk Fresh Graduate Hingga Profesional
Rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan dasar rujukan. Setelah ditangani dan kondisinya membaik, pasien dikembalikan lagi ke puskesmas.
Kendati demikian, hal ini menimbulkan kendala ketika proses klaim biaya penanganan rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit tetap akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan mengenai kondisi ini.
”Ya mudah-mudahan BPJS paham kondisinya karena kita memberikan pelayanan karena dasar rujukan,” jelas dia lagi.
Selain itu, puskesmas di Kota Tasikmalaya saat ini belum ada yang memiliki layanan gawat darurat dan beroperasi 24 jam.
Sehingga, ketika pasien mengalami gejala sakit di malam hari, mereka tetap akan datang ke rumah sakit.
Meskipun secara medis tidak termasuk gawat darurat, namun sakit apa pun kalau di masyarakat kadang dianggap darurat.
Secara terpisah, Kepala Puskesmas Mangkubumi H Arip Prianto mengatakan di satu sisi kebijakan tersebut akan mengoptimalkan peran puskesmas.
Warga juga tidak perlu ke rumah sakit ketika menderita sakit tertentu.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.