BPIP Izinkan Paskibraka Putri Kenakan Jilbab
Akhirnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengizinkan Paskibraka putri tingkat nasional menggunakan jilbab.
Dalam keterangan pers terbarunya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka.
BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024, baik di media online maupun media massa lain selama 2 hari ini sejak 14 hingga 15 Agustus 2024.
Menindaklanjuti konferensi pers yang dilakukan BPIP tanggal 14 Agustus 2024 dan mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan di Jakarta tanggal 14 Agustus 2024, yang menyatakan Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara.









