BPIP Izinkan Paskibraka Putri Kenakan Jilbab
Akhirnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengizinkan Paskibraka putri tingkat nasional menggunakan jilbab.
Dalam keterangan pers terbarunya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka.
BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024, baik di media online maupun media massa lain selama 2 hari ini sejak 14 hingga 15 Agustus 2024.
Menindaklanjuti konferensi pers yang dilakukan BPIP tanggal 14 Agustus 2024 dan mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan di Jakarta tanggal 14 Agustus 2024, yang menyatakan Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.