
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Tiga pasang Calon Bupati Tasikmalaya sudah laporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya.
Tiga pasang calon itu adalah Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi dan Ade Sugianto – Iip Miftahul Faoz.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengaku telah menerima laporan dana kampanye dari paslon nomor urut 1, 2 dan 3.
Namun, ia menyatakan belum melihat secara detil, calon nomor urut berapa paling besar melaporkan dana kampanye.
Baca Juga: Tren Ang Ang Ang, Viral di TikTok Apa Sih Artinya?
”Itu harus melihat data dulu, siapa yang paling besar. Intinya semua pasangan calon sudah melaporkan,” kata dia di kantornya pada Jumat 27 September 2024.
Ami menambahkan susunan tim kampanye dan susunan relawan setiap pasangan calon juga sudah disampaikan sebelum pelaksanaan kampanye.
Kata dia, dalam dana kampanye ada batasannya. ”Untuk aturannya ada namun harus saya pelajari dulu,” ujar dia lagi.
Dia menambahkan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Dengan begitu para pasangan calon tetap mengedepankan batasan-batasan dan menaati aturan yang sudah ditentukan.