Home Singaparna Calon Bupati Tasikmalaya Laporkan Dana Kampanye Pilkada?

Calon Bupati Tasikmalaya Laporkan Dana Kampanye Pilkada?

Dana Kampanye - Ami Imron Tamami
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami sebut tiga pasang Calon Bupati Tasikmalaya sudah laporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Tiga pasang Calon Bupati Tasikmalaya sudah ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya.

Tiga pasang calon itu adalah Iwan Saputra – , dan – Iip Miftahul Faoz.

Ketua Kabupaten Tasikmalaya mengaku telah menerima laporan kampanye dari paslon nomor urut 1, 2 dan 3.

Namun, ia menyatakan belum melihat secara detil, calon nomor urut berapa paling besar melaporkan kampanye.

Baca Juga: Tren Ang Ang Ang, Viral di TikTok Apa Sih Artinya?

”Itu harus melihat data dulu, siapa yang paling besar. Intinya semua pasangan calon sudah melaporkan,” kata dia di kantornya pada Jumat 27 September 2024.

Ami menambahkan susunan tim kampanye dan susunan relawan setiap pasangan calon juga sudah disampaikan sebelum pelaksanaan kampanye.

Kata dia, dalam kampanye ada batasannya. ”Untuk aturannya ada namun harus saya pelajari dulu,” ujar dia lagi.

Dia menambahkan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Dengan begitu para pasangan calon tetap mengedepankan batasan-batasan dan menaati aturan yang sudah ditentukan.