Mulai dari pengecekan data kendaraan hingga memperoleh kode pembayaran dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit.
Layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb.
Integrasi ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik di Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi namun tetap ingin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, pembayaran pajak tahunan kendaraan kini dapat dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar dengan proses yang lebih cepat, praktis, dan transparan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mengikuti beberapa tahapan sederhana.
1. Simpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jawa Barat di 0811-2230-1818.
2. Kirim pesan pembuka seperti “Halo” atau “Hi”.
3. Pilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan”.
4. Ikuti petunjuk yang muncul secara otomatis.
5. Masukkan nomor polisi kendaraan.
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.