RADARSINGAPARNA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, dan ditujukan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah.
Namun, banyak yang masih bingung cara cek PIP Kemdikbud, terutama di tahun 2024.
Tenang saja, berikut penjelasan lengkap dan cara mudah untuk mengeceknya!
Baca Juga: Perbedaan Daihatsu Terios Tipe X, R dan R Custom, Berikut Harga Bulan Oktober 2024
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Sebelum mengetahui cara cek PIP Kemdikbud, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan ini.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Keluarga Kurang Mampu
3. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Yatim Piatu
6. Korban Bencana Alam
7. Peserta Didik Drop Out
Baca Juga: Gustavo Franca Siap Tampil Lawan Persebaya, Ungkap Tak Rasakan Nyeri Lagi
Cara Cek PIP Kemdikbud 2024
Setelah memenuhi syarat, bagaimana cara cek PIP Kemdikbud di tahun 2024?










