Caranya mudah! Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka browser dan akses situs resmi Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Data Peserta Didik
Setelah halaman terbuka, masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Klik Cari
Setelah memasukkan semua data dengan benar, klik tombol “Cari”.
Sistem akan memproses data dan menampilkan apakah anak tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa terus melanjutkan pendidikan hingga tamat sekolah menengah.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.