
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya menetapkan sebanyak 1.418.938 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Jumlah itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati – Wakil Bupati Tasikmalaya 2024, Kamis 19 September 2024.
Dalam pleno diketahui ada dua kecamatan dengan DPT paling sedikit. Kecamatan Karangjaya 9.885 pemilih dan Kecamatan Bojongasih 16.539 pemilih.
Sedangkan dua kecamatan dengan DPT paling banyak adalah Kecamatan Karangnunggal 67.478 pemilih dan Kecamatan Cigalontang 59.331 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyebutkan dalam rapat pleno DPT tingkat kabupaten ditetapkan sebanyak 1.418.938 calon hak pemilih.
Baca Juga: Dua Kios di Pasar Cikurubuk Diperiksa Polisi Terkait Kasus Temu Mayat Dalam Karung
Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki mencapai 717.953 orang. Sementara pemilih laki-laki sebanyak 700.986 orang.
Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, maka akan ada 2.847 tempat pemungutan suara (TPS) di 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.